Jika anda mulai berkecimpung di dunia properti dan ketika berhubungan dengan bank, maka anda diperhadapkan dengan beberapa istilah-istilah baru seperti KPR Take Over. Apa yang dimaksud dengan KPR Take Over? 'Take over' atau 'ambil alih' merupakan jenis KPR yang memindahkan kredit dari 1 bank ke bank yang lain. Ada 2 kasus yang mengharuskan anda melakukan KPR Take Over. Yang Pertama anda ingin membeli rumah yang posisinya sedang dikreditkan atau gampangnya sertifikat rumah dari rumah yang ingin anda beli sedang berada di bank. Nah, anda memerlukan KPR take over untuk membeli rumah tersebut. Kasus kedua adalah anda bukan membeli rumah, tapi anda ingin memindahkan kredit rumah anda dari 1 bank ke bank yang lain. Kenapa anda ingin memindahkan kredit? Biasanya ini terjadi karena bunga kredit di bank lain lebih murah.
Nah, dengan mengetahui KPR take over, saya akan membahas tentang peluang untuk membeli properti yang sedang dikreditkan. Apakah aman untuk membeli properti yang posisinya sedang dikreditkan? Kita tidak perlu takut mendengar bahwa rumah yang kita incar sedang dikreditkan oleh sang penjual. Justru ini setidaknya memberi rasa aman kepada kita terkait dengan surat-surat rumah yang sudah pasti asli, tidak duplikat ataupun surat ganda dan sebagainya. Selain surat-surat yang asli, suatu rumah jika berhasil digadaikan di bank berarti bahwa rumah tersebut berada pada lokasi yang strategis karena bank sudah pasti tidak mau menerima gadai rumah yang berada di lokasi yang tidak strategis karena nantinya akan merugikan bank itu sendiri jika nantinya kredit berhenti di tengah jalan. Intinya adalah jika anda mengincar rumah yang anda sedang digadaikan maka kemungkinan untuk anda lakukan KPR Take Over hampir pasti akan disetujui bank lain, dengan catatan kemampuan bayar anda / penghasilan anda telah memenuhi syarat. Bagaimana mengetahui bahwa kemampuan bayar anda sudah memenuhi syarat? Anda bisa liat pada artikel saya yang lain tentang cara mengajukan kpr.
Selain Take Over rumah yang ingin anda beli, anda juga bisa melakukan KPR take over terhadap rumah yang sedang anda kreditkan. Seperti saya sudah singgung di bagian atas bahwa jika anda menemukan bunga kredit di bank anda lebih tinggi dari bunga kredit bank lain, maka ada baiknya anda mempertimbangkan untuk pindah dengan melakukan KPR Take Over. Detailnya nanti saya akan bahas di artikel terpisah agar lebih jelas.