a

Tuesday, November 27, 2012

Kerugian Berinvestasi Properti

Tidak ada investasi yang sempurna dan tidak berisiko, termasuk properti. Memiliki aset properti membuat Anda mendapatkan banyak keuntungan, tapi ada beberapa juga kelemahannya, yaitu sebagai berikut.

1. Likuiditas yang rendah
Properti mudah sekali dibeli, tapi saat akan dijual sering membutuhkan waktu yang cukup lama. Jika Anda membutuhkan dana cash dari hasil penjualan properti, Anda mungkin membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memasarkannya kecuali jika properti tersebut Anda gunakan sebagai nilai jaminan pinjaman ke bank. Investasi properti tidak seperti investasi saham, emas, dan otomotif yang kebersaingan harganya dapat terpantau oleh pembeli. Diperlukan waktu rata-rata dua bulan untuk menjual sebuah rumah/tanah, dan sembilan bulan untuk menjual gedung perkantoran. Itu pun jika kepemilikan properti tidak bermasalah dan disertai dokumen-dokumen yang lengkap.


2. Memerlukan dana yang besar
Faktor ini menjadi penyebab likuiditas yang rendah karena untuk mendapatkan sebuah properti memerlukan uang yang jumlahnya relatif besar serta memerlukan pemeliharaan termasuk renovasi.

3. Memerlukan perhatian
Perawatan dan pemeliharaan yang rutin adalah keharusan untuk properti jika Anda tidak ingin nilainya turun. Tanah dan bangunan memerlukan perhatian yang lebih. Pemangkasan tanaman liar, pengecetan dinding, kusen, dan genteng, pernggantian peralatan yang aus dan rusak, serta menjaga kebersihan setiap ruang merupakan tindakan-tindakan penting untuk memuaskan para penyewa atau calon pembeli.

4. Regulasi Pemerintah
Bentuk aturan dari pemerintah dalam bidang properti dimulai saat dilakukannya transaksi jual beli melalui peraturan perpajakan yang berlaku. Ada pula peraturan tata kota dan tata ruang dengan penetapan KDB(Koefisien Dasar Bangunan), KLB (Koefisien Lantai Bangunan), dan batas ketinggian bangunan. Proses perizinan yang ketat, seperti IMB  (Izin Mendirikan Bangunan), IPB (Izin Penggunaan Bangunan), dan ILH (Izin Layak Huni). Ini merupakan bentuk intervensi dan kontrol dari pemerintah terhadap pembangunan usaha serta investasi properti.

5. Risiko
Ada dua hal yang membuat properti memiliki risiko besar, yakni kondisi kejatuhan pasar (properti crash) dan peristiwa di luar kendali (force majeure). Kondisi-kondisi ini dapat menyebabkan kerugian, kerusakan, dan kehancuran properti sehingga nilainya menjadi berkurang bahkan tidak berarti lagi.

Property crash akan membuat bisnis properti mengalami keterpurukan. Situasi ini menyebabkan pembeli/penyewa sulit didapat, harga properti terbilang murah, dan banyak pelaku usaha mengalami kebangkrutan. Force majeure merupakan keadaan memaksa di luar kendali siapa pun, seperti kejadian bencana alam, gempa bumi, tsunami, banjir, angin topan, peristiwa kebakaran, kerusuhan, peperangan, serta kebijkan-kebijakan pemerintah yang tiba-tiba.
by Supriyadi Amir
 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...