Ada beberapa keuntungan berinvestasi di bidang properti, yaitu sebagai berikut.
1. Penghasilan yang rutin
Jika Anda memiliki rumah, ruko, atau apartemen yang sedang tidak Anda pakai dalam jangka waktu dekat, Anda bisa sewakan. Jika Anda memiliki rumah yang dekat dengan perkantoran, kampus, atau sekolah, Anda dapat membuka rumah indekos. Dalam bisnis ini, Anda akan mendapatkan penghasilan rutin. Makin banyak properti yang Anda sewakan, semakin banyak pula rupiah yang masuk ke kantong Anda.
2. Nilai Properti yang selallu naik
Hak kepemilikan seseorang (equity) akan selalu meningkat. Misalnya, jika Anda membeli sebuah properti dengan harga Rp200 juta dengan pembiayaan bank Rp150 juta dan Rp50 juta dengan dana pribadi, hak kepemilikan Anda terhadap properti senilai Rp200 juta tersebut adalah Rp50 juta atau 25%-nya. Hak ini akan bertambah nilainya karena adanya pembayaran angsuran utang yang mengurangi pokok pinjaman. Sementara itu, hak kepemilikan Anda juga bertambah karena nilai propertinya naik disebabkan inflasi yang membuat harga barang dan jasa mengalami kenaikan. Walaupun kebutuhan jasa dan produk naik, kenaikan ini tetap lebih renda dari harga tanah atau properti.
3. Dapat dijadikan jaminan
Biasanya, bank sangat menyukai jaminan kredit berupa tanah dan bangunan. Anda bisa memanfaatkannya untuk mendapat bantuan kredit dari bank. Dana tersebut bisa Anda gunakan untuk modal usaha atau untuk membeli properti yang lain sehingga aset yang Anda miliki pun bertambah.
4. Aset dapat diperbesar
Aset properti yang sudah dimiliki dapat direnovasi atau diperbesar. Dengan dilakukannya proses tersebut, otomatis nilainya akan bertambah. Banyak orang memulai investasi properti dari bangunan kecil. Namun, kemudian mereka mendapatkan penghasilan rutin dari uang sewa yang dapat digunakan untuk pengembangan aset properti.