a

Tuesday, March 26, 2013

Restrukturisasi Investasi


Benar, sebagian dari Anda dipastikan telah menikmati hasil investasi yang cukup memuaskan di tahun 2009 lalu. Apalagi kalau Anda berinvestasi di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan yang mencapai 2535 dari sebelumnya 1350-an di posisi akhir tahun 2008, atau meningkat sebesar 86 persen, jelas termasuk kenaikan yang luar biasa. Bandingkan misalnya dengan kalangan yang berinvestasi dalam bentuk US dolar. Nilai rupiah yang menguat, malah membuat para pemegang US dolar mengalami kerugian, ketika US dolar tersebut dihitung dalam rupiah. Jadi, kalau Anda "kebetulan" menanam dana di pasar modal, maka tahun 2009 merupakan tahun panen, yang boleh jadi peningkatan sebesar 86 persen itu tidak akan berulang lagi pada tahun 2010.

Tapi bagaimana dengan investasi Anda di bidang-bidang lain? Kemungkinan besar tidak seindah investasi di pasar modal. Indikasinya bisa dilihat dari beberapa hal. Pertama, pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2009, hanya sekitar 10 persen. Implikasinya, kucuran sumber dana modal kerja dan kredit investasi ke sektor rill tidak terlalu besar. Selanjutnya, dengan modal kerja yang terbatas maka geliat sektor rill juga terbatas. Pada gilirannya, potensi keuntungan dari kegiatan di sektor rill juga tidak terlalu besar. Lebih jauh lagi, sangat mungkin omzet transaksi perdagangan juga mengalami penurunan. Imbas dari semua itu, potensi gain dari investasi yang terkait dengan sektor riil juga rendah. Malah, beberapa kalangan mungkin mengalami kerugian. Misalnya, yang menempatkan dana dalam bentuk investasi di apartemen yang baru dibangun. Peningkatan harganya tidaklah sedahsyat investasi lainnya. Atau malah, sulit untuk mencari pembeli.

Kedua, tingkat bunga yang berada pada level 6 persen. Benar, bahwa laju inflasi juga rendah, yakni hanya di angka 2,7 persen, sehingga pemilik dana yang menempatkan uangnya dalam bentuk deposito berjangka, masih bisa menikmati return sekitar 3 persen per tahun. Tapi itu belum dipotong pajak. Setelah dipotong, tentu netonya menjadi lebih rendah lagi. Konkretnya, penempatan dana dalam bentuk deposito berjangka sebagai suatu investasi di tahun 2009, dari sisi return jelas tidak menarik sama sekali. Apalagi, jika dana tersebut ditempatkan dalam bentuk tabungan. Hasilnya bisa zero, setelah dikurangi dengan inflasi dan pembayaran pajak bunga.

Dengan situasi seperti itu, jelas, kendati sebagian dari Anda mungkin menikmati gain luar biasa besar di pasar modal, namun sebagian lagi mungkin juga malah mengalami masalah dengan investasi di tahun 2009. Dan kalau Anda termasuk yang tertimpa masalah lantas apa yang mesti dilakukan di tahun 2010, terkait dengan kegiatan investasi Anda? Beberapa hal berikut mungkin bisa dijadikan referensi.

Pertama, merancang kembali alokasi investasi berdasarkan tujuan keuangan yang hendak dicapai di tahun 2010 dengan mempertimbangkan aspek makro ekonomi, mikro dan juga politik serta tentu saja tujuan keuangan itu sendiri. Mengenai hal ini sudah pula dibahas dalam beberapa tulisan terdahulu.

Kedua, melakukan restrukturisasi terhadap investasi yang belum memberikan gain bagus atau malah dalam kondisi bermasalah. Apa yang dimaksud dengan restrukturisasi? Singkatnya adalah mengupayakan investasi yang belum baik menjadi baik. Dan atau investasi yang bermasalah menjadi tidak bermasalah. Apa contohnya? Kita mulai dengan investasi saham di pasar modal.

Bahwa secara umum harga saham di pasar modal mengalami peningkatan adalah fakta. Tetapi, jika dilihat per saham, ada saham yang tidak mengalami kenaikan harga. Di sallying itu, ada investor yang membeli saham, ketika harganya malah sudah terlalu tinggi, sehingga belum memperoleh potensi gain. Situasi semacam ini banyak dialami pelaku di pasar modal, dan terhadap saham-saham semacam itu tentu harus ada solusinya. Seperti apa?

Ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh. Jika Anda yakin bahwa fundamental value dari saham tersebut cukup baik, maka terhadap saham¬saham yang harganya belum meningkat malah bisa dilakukan pembelian lagi. Jadi portofolio saham Anda ditambah. Kalau saat ini, harganya lebih rendah dibandingkan harga ketika dulu Anda bell, maka secara rata-rata biaya yang Anda keluarkan untuk membeli saham tersebut menjadi lebih rendah. Ini disebut juga dengan istilah averaging down. Cara yang lain adalah segera melepas saham tersebut kendati rugi. Ini layak jika saham tersebut memang tidak memiliki fundamental value yang kuat. Dengan menjual saham dimaksud, Anda memperoleh cash yang bisa diinvestasi¬kan kembali ke saham lainnya. Dengan harapan keuntungan atau gain dari saham yang baru bisa menutupi kerugian dari saham yang Anda jual. Dalam hal ini tentu saja Anda harus juga memperhitungkan dividen yang sudah Anda peroleh dari saham tersebut.

Itu jika restrukturisasi hendak dilakukan untuk saham. Bagaimana dengan investasi lainnya? Sebagian dari Anda juga mungkin mengalami masalah pada investasi di sektor riil, misalnya ikut serta dengan teman menjalankan suatu bisnis dan bisnis tersebut ternyata tidak berjalan sesuai rencana. Apa yang mesti dilakukan? Jika tidak berjalannya suatu bisnis, di mana Anda menanamkan uang di dalam bisnis tersebut, lebih dikarenakan oleh faktor ekonomi makro, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebab, ekonomi seperti sebuah siklus, akan mengalami masa baik, setelah melewati masa surut. Kalau penyebabnya seperti ini, maka yang perlu dicermati hanyalah soal cash flow saja. Artinya, bagaimana agar cash in flow tetap bisa lebih besar dibandingkan dengan cash out flow.

Namun jika kondisinya sudah memburuk, cash out flow lebih besar dibandingkan dengan cash in flow, maka Anda mesti mempertimbangkan, paling tidak 2 (dua) hal, yakni menambah modal, baik dari kantong sendiri maupun mengajak partner lain, dan atau melepas bisnis tersebut. Menambah modal dan atau mengajak partner bisa dipertimbangkan jika memang bisnisnya masih prospektif dan Anda memiliki kemampuan untuk menjalankan bisnis dimaksud. Persoalannya lebih kepada faktor makro. Tetapi, jika masalah yang dialami oleh bisnis Anda juga terkait dengan ketidakmampuan mengelola bisnis, ada baiknya berpikir ulang untuk meneruskan bisnis tersebut. Karena faktornya bukan makro ekonomi, melainkan di internal Anda. Dengan kata lain, kendati makro ekonomi membaik, belum tentu bisnis Anda menguntungkan.

Dan contoh tadi jelas, investasi apa pun yang Anda lakukan, di pasar modal maupun sektor riil, jika mengalami masalah, tidak botch dilakukan pembiaran. Sejatinya, mesti ada langkah-langkah korektif yang disebut dengan restrukturisasi, balk itu dalam rangka perbaikan ataupun mengurangi kerugian yang lebih parah. Namun, dalam menjalankan proses restrukturisasi itu, tentu Anda mesti meluangkan cukup waktu untuk menelaah, sebelum mengambil keputusan. Atau meminta bantuan konsultan untuk melakukan hal tersebut. Lebih baik, keluar uang sedikit namun mampu mencegah kerugian lebih besar, ketimbang bersifat pelit, tetapi akan rugi lebih banyak. Selamat mencoba.
by: Elvyn G. Masassya
 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...