Dalam 2 (dua) tulisan terdahulu telah dibahas tentang investasi saham untuk pemula dan juga bagaimana memilih saham yang potensial. Apakah dengan memahami hal mendasar tersebut, sudah memberi garansi bagi Anda untuk sukses dalam investasi saham? Sama sekali tidak. Sehebat apa pun kemampuan dan pengetahuan Anda tentang saham, tidak merupakan jaminan, kalau Anda membeli saham, pasti saham tersebut akan mengalami kenaikan harga. Kenapa? Karena harga saham esok hari adalah sebuah misteri. Karena harga tersebut belum terjadi. Tetapi, dengan meningkatkan pengetahuan dan pengalaman dalam bermain saham, biasanya akan memberikan "insting" bagi Anda untuk lebih memahami perilaku saham dan pergerakan harganya. Oleh karena itu, paparan berikut akan melanjutkan analisis perihal saham, khususnya bagaimana membentuk portofolio saham, lalu mendeteksi perilaku terbentuknya harga dan momentum untuk membeli saham.
Pertama, membentuk portofolio saham. Seperti konsep diversifikasi yang mengatakan jangan pernah menaruh telur dalam satu keranjang, maka saham-saham yang akan Anda beli juga mesti terdiri atas bermacam jenis dan juga bermacam tujuan. Artinya, jika Anda memiliki dana Rp100 juta untuk berinvestasi saham, maka dana tersebut mesti dibagi dulu, berapa yang akan dialokasikan untuk saham yang hendak dipegang dalam jangka pendek atau trading serta jangka menengah panjang, dengan harapan harga saham tersebut terus meningkat. Jika Anda tergolong pemula, ada baiknya sebagian besar dana dipakai untuk membeli saham-saham yang berkategori growth stock, atau saham-saham yang akan bertumbuh dalam jangka menengah panjang.
Bagaimana caranya? Belilah saham yang fundamental bagus tetapi harganya masih relatif refidah. Memang saham jenis begini belum tentu akan mengalami perubahan harga secara cepat, atau malah belum tentu banyak ditransaksikan, tetapi jika "muatan" saham tersebut alias kinerja emiten cemerlang, biasanya akan mengalami peningkatan harga menjelang RUPS (rapat umum pemegang saham) tahunan, dan apalagi jika ada berita pembagian dividen kepada pemegang saham.
Yang tergolong growth stock itu sendiri tidak mesti saham berkategori blue chip yang harganya kebanyakan relatif mahal, tetapi juga saham-saham yang berada pada kategori second liner alias saham lapis kedua, atau dengan kapitalisasi pasar lebih rendah. Apa itu kapitalisasi pasar? Kapitalisasi pasar adalah hasil perkalian harga saham dengan jumlah lembar saham yang diperdagangkan di pasar modal. Bagi sebagian investor, kapitalisasi pasar dianggap tergolong besar, jika angkanya berada di atas Rp2 triliun. Bagaimana dengan saham-saham yang kapitalisasi pasarnya di bawah itu? Tidak masalah, tetap bisa dipilih sepanjang tergolong growth stock. Kesimpulannya, portofolio saham yang hendak Anda bentuk sebaiknya sebagian besar terdiri atas growth stock, misalnya 60-70 persen. Sisanya adalah saham yang bisa Anda bell dan jual setiap saat sesuai pergerakan harga di pasar. Dengan kata lain, Anda boleh menjadi "trader" namun hanya mentraksaksikan 30-40 persen dari alokasi total dana Anda di pasar saham.
Kedua, memilih saham untuk "trading". Seorang investor di pasar saham baru akan merasakan denyut jantung pasar jika sudah melakukan perdagangan saham secara sering. Artinya jual beli saham dengan mengambil kesempatan dari pergerakan harga yang bisa terjadi dalam hitungan jam, hari, ataupun pekan. Semakin sering melakukan transaksi, maka pemahaman investor terhadap perilaku saham, khususnya pergerakan harga akan semakin dalam. Itu, sebabnya, kendati Anda memilih menjadi growth investor ataupun value investor, tidak ada salahnya, sedikit Jana Anda dipakai untuk melakukan trading saham. Tinggal masalahnya bagaimana memilih saham yang akan dibeli dan kapan saham itu dibeli.
Untuk itu tentu Anda pahami dulu karakteristik terbentuknya harga. Hal yang paling mendasar adalah bid dan offer atau permintaan dan penawaran. Sama seperti jual beli pasar di riil, saham juga merupakan sebuah "produk", ada yang menjadi pihak pembeli dan pihak penjual. Dan pembeliannya juga dengan cara tawar-menawar, hingga terbentuk harga untuk transaksinya. Sebutlah saham "A", memiliki harga permintaan sebesar Rp300 per lembar dan penawaran sebesar Rp310 per lembar. Artinya, peminat ingin membeli saham tersebut dengan harga Rp300, namun penjual menawarkannya Rp310. Bagaimana harga yang terbentuk? Bergantung jumlah peminat dibandingkan dengan jumlah penawar. Jika peminat lebih besar, bisa jadi harga yang terbentuk untuk transaksi adalah Rp310. Sebaliknya, jika penawar lebih besar jumlahnya, maka harga yang terjadi adalah di Rp300. lnilah salah satu kunci untuk mendeteksi tendensi pergerakan harga dalam perdagangan saham, yakni volume bid dan volume offer.
Kesalahan yang dilakukan para pemula dalam bermain saham biasanya adalah tidaks elalu mencari informasi mengenai volume bid offer dari sebuah saham. Investor pemula, biasanya hanya melihat pergerakan harga saham, dan ketika harga bergerak naik, mereka ikut serta membeli dengan harapan harga naik terus. Padahal, harga akan segera berubah, jika volume bid dan offer berubah. Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi saham, Anda sebaiknya bertanya dulu kepada sales/pihak sekuritas di mana Anda melakukan transaksi, berapa volume bid dan offer dari saham tersebut. Jika volume permintaan lebih besar dari penawaran, harga berpeluang naik. Demikian pula sebaliknya.
Itu baru satu hal mendasar sederhana. Belum lagi soal jumlah pembelian Anda dibandingkan dengan volume permintaan dan penawaran itu sendiri. Volume permintaan dan penawaran mencerminkan "market likuiditas" dari saham. Kalau volumenya besar, maka market likuiditasnya bagus. Ini sangat penting, sebab, kalau Anda membeli saham yang market likuiditasnya kecil, sama saja Anda harus menyimpan saham tersebut sepanjang masa. Apa maksudnya? Karena ketika Anda hendak menjualnya kembali, belum tentu ada investor lain yang mau membeli. Oleh karena itu, selain mengetahui lebih besar mana antara volume permintaan dan penawaran, Anda juga mesti mencermati seberapa besar total volumenya.
Dalam praktiknya, sebagian besar investor yang sudah piawai, biasanya akan mengalokasikan dana untuk membeli sebuah saham, maksimal adalah 5 persen dari volume yang terbentuk. Misalnya, saham "A", memiliki bid di harga Rp300, dengan volume 10.000 lot (5.000.600 lembar), maka Anda layak ikut serta menawar dengan volume sekitar 5 persen, atau 500 lot saja. Kenapa? Karena Anda harus "berkelahi" dengan peminat yang lain untuk mendapatkan saham tersebut. Jika jumlah yang Anda beli semakin besar, semakin sulit juga mendapatkannya, apalagi jika volume penawaran jauh di bawah volume permintaan. Selamat mencoba.
by: Elvyn G. Masassya