a

Thursday, March 28, 2013

Ketika Bunga Deposito "Berguguran"


Jika Anda mengikuti perkembangan sektor perbankan, akhir-akhir ini, pasti sudah mendengar bahwa bank-bank berskala besar bersepakat untuk menurunkan bunga deposito menjadi maksimal 8 pct per tahun. Angka 8 pct itu diperoleh dari tingkat bunga S131 rate plus 1,5 pct. Jadi, kalau SBI rate adalah 6,5 pct, maka bunga deposito maksimal 8 pct. Namun, itu pun dengan catatan, bahwa yang bisa menikmati bunga 8 pct itu adalah para deposan besar dengan jumlah dana tertentu. Biasanya di atas Rp1 miliar. Sebelumnya, kalangan ini bisa memperoleh bunga deposito sebesar 10 pct lebih. Bahkan ada yang mendapatkan 12 pct pada bank-bank tertentu. Tetapi, di sisi lain, para deposan kecil yang dananya hanya berkisar di angka jutaan dan puluhan juta, sudah sejak lama hanya mendapatkan imbalan bunga yang rendah. Umumnya adalah sebesar penjaminan LPS atau bahkan di bawah itu.

Boleh jadi, cukup banyak kalangan yang mempertanyakan, kenapa bank-bank mesti menurunkan bunga? Jawabannya sederhana. Penurunan bunga dana diharapkan akan menurunkan bunga pinjaman, sehingga kredit akan mengucur dan sektor ril bergerak. Lalu pada gilirannya ekonomi akan bertumbuh. Tapi, apakah realitasnya demikian? Dibutuhkan diskusi yang panjang untuk memastikan bahwa asumsi semacam itu akan benar-benar terjadi. Sebab, penurunan bunga kredit tentu hanya akan terjadi, selain bunga dana turun juga jika bank-bank melakukan efisiensi, dan kemudian risiko di sektor riil itu sendiri mengalami penurunan. Sehingga, spread antara bunga dana dan bunga pinjaman menjadi lebih kecil. Apakah faktanya seperti itu, kita lihat saja nanti beberapa bulan ke depan.

Namun, lepas dari tujuan penurunan bunga deposito yang diharapkan berdampak pada penurunan bunga pinjaman, tentunya hal yang lebih pas untuk dibahas adalah dampak dari penurunan bunga deposito itu sendiri. Yang jelas, bagi para sebagian besar deposan, penurunan bunga deposito itu merupakan penurunan pendapatan. Tetapi, bagi sebagian lagi, mungkin imbal hasil bukan merupakan faktor utama. Kalangan ini juga mempertimbangkan faktor risiko dan pelayanan yang diberikan oleh bank. Lalu bagaimana dengan Anda?

Sebagaimana diketahui, jika penempatan dana dalam bentuk deposito merupakan bagian dari investasi, tentu penurunan bunga tersebut layak untuk direview. Pertama, berapa besar dampak penurunan tersebut? Apakah mengganggu total pendapatan? Kedua, bagaimana pengaruhnya terhadap risiko investasi Anda. Ketiga, bagaimana respons yang selayaknya dilakukan?

Mengenai pertanyaan pertama, dampak terhadap pendapatan. Tentu saja bagi setiap orang berbeda-beda. Artinya, jika deposito Anda berjangka waktu satu tahun dan sudah ada di bank sejak lama, dan belum jatuh tempo dalam waktu dekat, maka Anda tidak perlu khawatir. Sebab, bunga yang Anda peroleh akan tetap sama dengan sebelumnya, karena deposito Anda toh sudah "terikat kontrak" untuk diberikan bunga yang lebih tinggi ketimbang yang saat ini berlaku. Tetapi, jika deposito Anda berjangka waktu satu bulan, maka ketika deposito tersebut diperpanjang, tentunya akan dikenakan bunga yang baru, yang notabene lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

Dus, dalam empat bulan ke depan, untuk tahun 2009 misalnya, pendapatan bunga deposito Anda akan lebih sedikit. Berapa sedikit? Umpamakan deposito Anda adalah Rp1 miliar. Lalu sebelumnya Anda mendapatkan bunga 10 pct per tahun, maka untuk bulan-bulan ke depan, bunga yang Anda peroleh maksimal 8 pct, berarti ada pengurangan 2 pct. Dalam angka yang lebih konkret, jika sebelumnya memperoleh Rp100 juta per tahun gross atau Rp8,3 juta per bulan, maka nantinya Anda hanya akan mendapatkan bunga deposito sebesar Rp80 juta per tahun gross atau Rp6,6 juta per bulan. Dengan kata lain, Anda mengalami potensi penurunan pendapatan sebesar Rp1,7 juta per bulan. Sehingga untuk 4 bulan ke depan, potensi income yang hilang adalah Rp6,8 juta. Apakah ini signifikan? Bisa ya dan bisa tidak. Bergantung pada masing-masing orang.

Namun, yang jauh iebih penting adalah, kalau Anda tetap menempatkan dana di bank dengan bunga yang sama dengan bank lain, yang semestinya menjadi perharian adalah risiko pada bank tersebut. Bank A dan Bank B sebenarnya memiliki kualitas pengelolaan yang berbeda. Sehingga risikonya juga berbeda. Jadi, kalau bank A dan bank B memberikan bunga yang sama, tentunya Anda mesti memilih bank yang risikonya lebih rendah dan pelayanan lebih baik. Sebab, tingkat bunga sebenarnya merupakan cerminan dari risiko dari masing-masing bank.

Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan kedua, yakni tentang bagaimana dampak penurunan bunga terhadap risiko investasi. Risiko adalah lawan dari imbal hasil atau tingkat bunga. Kalau imbal hasil rendah, tentu risiko juga mesa rendah. Jadi, ketika Anda hendak menempatkan deposito di sebuah bank, dan kalau tingkat bunga di antara bank-bank tersebut sama, maka agar deposito Anda tidak mengalami peningkatan risiko, pilihan terhadap bank terbaik merupakan hal mutlak. Dengan kata lain, bukan masalah Anda hanya mendapatkan bunga deposito 8 pct, sepanjang bank Anda masih lebih bagus dibandingkan bank lainnya.

Yang terakhir adalah bagaimana merespons penurunan bunga tersebut terhadap portofolio investasi Anda secara menyeluruh? Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, jika potensial income yang hilang tidak terlalu signifikan, tentu bukan masalah untuk tetap menempatkan dana di deposito. Apalagi deposito merupakan jenis investasi yang paling likuid dan rendah risikonya dibandingkan jenis investasi yang lain. Namun, Anda tentu juga mesti melihat aspek horizon investasi. Jika sebagian investasi Anda adalah berjangka menengah panjang, maka menempatkan dana di deposito dengan tingkat bunga rendah untuk jangka panjang, bukanlah pilihan pas. Dengan kata lain, jika tetap ada deposito maka mesti berjangka waktu pendek. Sebab, kalau suatu ketika bunga deposito meningkat, Anda masih memiliki kesempatan untuk bisa menikmati bunga tinggi, karena deposito Anda akan mengalami penyesuaian tingkat bunga.

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...